Mercusuar867 - kedua, Perbuatan terhormat lainnya adalah berusaha melakukan sesuatu yang dapat memecahkan masalah umat, dan bukannya menyebabkan timbulnya masalah kesulitan.
Karena itu, Habib Umar bin Hafidz melarang keras gerakan dakwah yang dijalankan dengan cara kekerasan dan teror. Sebab, dakwa seperti itu bukannya mengajak manusia untuk menjadi lebih baik, melainkan menggurita mereka pada kerusakan dan kehancuran.
Dakwah, dalam pandangan Habib Umar bin Hafidz tidak lain adalah mengajak manusia kembali kepada Alloh Swt. Kembali pada kebenaran yang terdapat di dalam ajaran agama Islam yang mulia.
Untuk bisa mengajak kembali orang kepada Alloh Swt dan kepada kemuliaan ajaran-Nya, maka cara yang harus di tempur haruslah cara-cara yang mulia sebagaimana digariskan dalam Al-Qur'an dan di contohkan dalam kehidupan nyata oleh Rasulullah SAW.
Secara tidak langsung, pernyataan Habib Umar bin Hafidz yang menjelaskan kondisi masyarakat Somalia tersebut di atas dan kekhawatirannya agar hal serupa tidak terjadi di Indonesia merupakan sebuah kritik, khususnya kepada siapa saja yang berdakwah dengan cara-cara kekerasan dan intoleran.
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, kekhawatiran Habib Umar bin Hafidz agar di Indonesia tidak terjadi sebagaimana di Somalia merupakan hal yang wajar.
Sebab, apabila sampai terjadi pertumpahan darah sebagai di Somalia, itu artinya betapa banyak darah orang-orang Islam yang tumpah secara sia-sia.
Bersambung.....