mercusuar867 - Teori ini menganut paham bahwa segala kekuasaan termasuk persoalan kekuasaan kenegaraan semata-mata berada di tangan Tuhan.
Argumen yang mendasari paham ini adalah bahwa:
(1) Tuhan adalah pencipta, pemilik, dan pemelihara semesta alam, oleh karenanya dia yang berkuasa;
(2) Manusia mendapatkan amanah untuk mengurus tanggung jawabnya berdasarkan hukum Tuhan; Tuhan adalah Syari' (Pembuat hukum), sementara manusia adalah pelaksana hukum-Nya, kekuasaan merupakan masalah hukum yang menjadi wewenang Tuhan, oleh sebab itu kedaulatan negara berada di tangan-Nya; dan -
(3) Manusia adalah pemimpin dan berkewajiban mempertanggungjawabkan amal perbuatannya di hadapan Tuhan.
Dalam teori kedaulatan Tuhan, kekuasaan manusia adalah wewenang yang diselesaikan. Orang yang memperoleh delegasi (amanah) yaitu orang-orang tertentu yang dipilih oleh Tuhan atau berdasarkan hukum Tuhan.
Nabi Muhammad SAW dalam kapasitasnya sebagai Rasul adalah pemimpin yang berkuasa dengan mandat dan atas pilihan Tuhan.
Kekuasaan sepeninggalnya tidak secara langsung di amanahkan kepada seseorang, tetapi suatu pelimpahan melalui legitimsi Syar'i atas dasar nas hukum Tuhan.
Teori kedaulatan Tuhan dapat dipisahkan kedalam dua corak kekuasaan: kekuasaan imamah dan kekuasaan khilafah.
Bersambung...
Kedinding Lor, Surabaya, Rabu - 6 Maret - 2024
For further information call: 0818 536 867