mercusuar867 - Teori kedaulatan Tuhan dapat di pisahkan kedalam dua Corak Kekuasaan:
Kekuasaan Imamah dan kekuasaan Khilafah.
Kekuasaan Imamah. Kekuasaan Imamah menganut Faham Bahwa legitimasi wewenang atas dasar nas adalah suatu pelimpahan kuasa dalam bentuk "wasiat" dari penguasa yang sah.
Imam pertama adalah Ali bin Abi Thalib yang memperoleh kekuasaan yang sah melalui wasiat Nabi Saw.
Orang lain dengan Syarat-Syarat tertentu dapat berkuasa tetapi sementara (nisbi). Pada hakikatnya kekuasaan itu hanya Sah dalam mandat Imam.
Kekuasaan Khilafah. Kekuasaan Khilafah merupakan pengganti kuasa Nabi Saw atau Khalifah Alloh Swt.
Orang yang dapat mandat Tuhan memiliki dasar acuan Hadits dan Ijtimak bahwa yang berhak menjadi pemimpin negara (Khalifah) hanyalah orang Kuraisy atau orang lain yang mendapat pengesahan/pelimpahan wewenang dari orang Kuraisy.
Penentuan Khalifah dilakukan berdasarkan musyawarah atau penunjukan oleh penguasa sah sebelumnya atau dengan jalan perebutan kekuasaan secara militer.
Bersambung....
Dalem Kyai Mas Ubaidah, Tambak Sumur Waru Sidoarjo, Kamis - 7 - Maret - 2024
For further information call: 0818 536 867