Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

30 (Tiga Puluh) Metode Ijtihad Abu Zahrah

Selasa, 08 Oktober 2024 | Oktober 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-09T01:44:11Z

 



mercusuar867.com - metode: 4). Melakukan ijtihad bi al-Ra'y ketika tidak ada nass dan tidak ada pendapat para Imam mujtahid. Menurut Zahrah, Ijtihad al-Ra'y mengambil dua bentuk, yaitu melalui qiyas dan maslahah. 


Ijtihad bi al-Ra'y adalah berfikir dan merenung dalam upaya mencari pandangan yang paling dekat kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul, baik pencarian itu melalui dalil tekstual (nass) tertentu, dan itulah qiyas, atau pandangan yang paling dekat kepada tujuh umum Shari'ah Islam, dan itulah maslahah. 


Para tokoh dari kalangan sahabat, yang terkenal sering menggunakan metode qiyas adalah Abdullah bin Mas'ud dan Ali bin Abi Thalib yang kemudian diwariskan kepada fuqaha kufah dan sebagian  Imam Mujtahid. 


Sedangkan pemuka sahabat yang paling sering menggunakan metode maslahah  Umar bin Khattab. Atas dasar itu, Zahrah menegaskan bahwa istinbat hukum Islam bisa dilakukan melalui dua metode, Yakni:


(a). Qiyas dengan cara mencari dan menemukan ketetapan hukum yang ada di dalam al-Qur'an (nass) pada kasus serupa yang belum ada ketetapan hukumnya. 


Jika ada keserupaan (mushabahah) diantara keduanya dalam maknah ('illah) yang menjadi landasan munculnya (nass), maka ketetapan hukum yang ada pada nass di terapkan pada kasus yang belum ada ketetapan hukumnya itu. 

Bersambung..... 


Kedinding Lor Surabaya, Rabu - 9 - Oktober - 2024


Abdul Chalim CEO mercusuar867.com Sponsorship universal Institute of Professional Management ( UIPM) 


E C O S O C




U I P M

×
Berita Terbaru Update