Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

47 (Empat Puluh Tujuh) Memelihara Kemaslahatan Dan Menolak Kerusakan Di muka Bumi Atau Menjadikan Maslkha Sebagai Salah Satu Tujuan Hukum Islam

Rabu, 05 Maret 2025 | Maret 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-10T10:05:23Z



mercusuar867.com - Maslakhah: Al Ghajali merupakan orang pertama yang merumuskan makasih al-Shsri'ah ditujukan untuk memelihara 5 (lima) kepentingan manusia dengan urutan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sebagaimana didalam kitab al mustasfa. 


Dalam kitab Syifa al Ghalil, al-Ghazali mengganti keturunan (nasi) dengan kata al bid (kehormatan). 


Al Razi menegaskan kembali 5 (lima) kepentingan tersebut, namun tidak berurutan sebagaimana al-Ghazali. Ia mengganti Nasl dengan nasab. 


Al- Amidi senada dengan al Ghazali dalam pengurutan lima kepentingan diatas, namun ia mendahulukan pemeliharaan akal atas pemeliharaan keturunan (nasl) dengan alasan pemeliharaan akal termasuk bagian dari pemeliharaan jiwa dan keturunan. 


Ia merupakan orang pertama yang menegaskan bahwa 5 (lima) kepentingan diatas merupakan satu-satunya kepentingan yang harus dijunjung tinggi dalam penetapan Shari'ah Islam. 


Amidi membatasi maqasid pada pemeliharaan pada pemeliharaan 5 (lima) hal di atas. 


Raisuni memandang pembatasan ini perlu ditinjau kembali dan di kaji ulang, meski ada semamacam ijma (mayushbih al ijma) mengenai hal ini. 


Raisuni juga tidak sependapat dengan al Buti yang menyatakan bahwa urutan sebagaimana disampaikan al Ghazali telah mendapatkan kesepakatan ulama secara ijma. Menurutnya pendapat al Buti berlebih-lebihan. 



Bersambung..... 



Kedinding Lor Surabaya, Kamis - 6 Maret - 2025


Abdul Chalim CEO mercusuar867.com Sponsorship universal Institute of Professional Management (UIPM) 


E C O S O C





U I P M



×
Berita Terbaru Update